Sudah lazim dalam kalangan masyarakat terdapat perbedaan pandangan tentang awal turunya romadlon, demikian tersebut lahir dari pemahaman yang berbeda. dalam arikel ini akan kami paparkan perbedaan beserta sumber yang relevan tentang perbedaan tersebut.
Dalam kitab Al-Itqan fii Ulumil Quran, Imam Suyuthi menukil tulisan Ibnu Hajar dari kitab Fathul Bari, di mana ada satu riwayat dari Ahmad dan Baihaqi bahwa Nabi bersabda, Turunya kitab taurat pada 6 Ramadhan, Injil 13 Ramadhan, Zabur 18 Ramadhan dan Alquran 24 Ramadhan. Dalam riwayat lain Suhuf Ibrahim juga turun pada awal Ramadhan.
Hadis ini sesuai dengan firman Allah SWT yang menjelaskan bahwa Alquran turun pada bulan Ramadhan (QS Albaqarah; 185) dan pada malam Lailatul qadar (QS Al-Qadr; 1). Maka kemungkinan Lailatul qadar tahun itu adalah bertepatan dengan malam tersebut yang diturunkan Alquran sekaligus ke langit dunia, lalu pada hari ke-24 turun bagian awal surat Al-‘Alaq ke bumi.
Referensi : (Kitab Al-Itqan fi Ulumil Quran, Karya Imam Suyuthi, Cet. Dar Fikr hal 59)
Lalu bagaimana dengan peringatan Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan sebagaimana yang berlaku di Indonesia? Hal ini menarik untuk dikaji.
Dalam kitab Tarikh Tasyri’ Al-Islamiy karya Imam Khudari , bahwa terjadi perbedaan pendapat tentang kapan persisnya nuzulul Quran. Ibnu Ishaq lebih condong mengikuti pendapat yang mengatakan pada 17 Ramadhan. Dasarnya apa? Ternyata beliau memahami hal ini dari isyarat dalam Alquran, QS. Al-Anfal; 41,
……إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللَّهِ وَمَا أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41)
jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Anfal; 41)
Maksudnya dengan bertemunya 2 pasukan adalah : bertemunya kaum Muslimin dan kaum Musyrikin dalam perang Badar, yaitu hari jumat, 17 Ramadhan tahun ke-2 hijriah. Hari Furqan adalah hari turunnya Alquran. Keduanya memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama berlangsung pada hari Jumat 17 Ramadhan meski tahunnya berbeda.
Pendapat ini juga merujuk kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabari dalam tafsir ya dari Hasan bin Ali,
كانت ليلة الفرقان يوم التقى الجمعان لسبع عشرة من شهر رمضان
Malam al-Furqan (malam diturunkannya al-qur’an ) adalah bertepatan hari pertempuran dua golongan yaitu tanggal 17 Ramadhan.
Syaikh Kudhari Bik sendiri mengutarakan bahwa beliau lebih condong kepada pendapat ini.
(Kitab Tarikh Tasyri’ Islamiy, Karya Kudhari Bik, Cet. Haram ain, hal 6-7)
Perbedaan pendapat ini sebenarnya tidaklah terlalu prinsipil. Sama juga seperti perayaan hari-hari bersejarah lainnya dalam Islam yang juga tidak lepas dari perbedaan pendapat mengenai kepastian waktunya.
Karena prinsip utama dari peringatan nuzulululquran adalah mengigat kembali akan kemulyaan alquran.